Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Rahmaniyah terus berupaya mencetak lulusan yang tidak hanya unggul dalam teori hukum, tetapi juga mampu mengaplikasikannya di tengah masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah kegiatan penyuluhan hukum ke desa yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai organisasi pusat kemahasiswaan.

Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi mahasiswa untuk belajar langsung di lapangan sekaligus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Melalui penyuluhan hukum desa, mahasiswa tidak hanya memahami konsep hukum secara akademis, tetapi juga melihat bagaimana hukum diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Peran BEM STIH Rahmaniyah dalam Kegiatan Kemahasiswaan
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIH Rahmaniyah memiliki peran strategis dalam mengelola berbagai kegiatan kemahasiswaan, baik di bidang akademik, sosial, maupun pengabdian masyarakat. Salah satu program unggulan yang rutin dilaksanakan adalah penyuluhan hukum ke desa-desa.
BEM berfungsi sebagai jembatan antara pihak kampus dan mahasiswa dalam mengorganisasi kegiatan yang bermanfaat. Dalam kegiatan penyuluhan hukum ini, BEM bekerja sama dengan dosen pembimbing, lembaga desa, serta masyarakat setempat untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Selain itu, BEM juga melatih mahasiswa untuk memiliki jiwa kepemimpinan, kemampuan komunikasi, serta keterampilan organisasi yang sangat dibutuhkan di dunia kerja nantinya.
Tujuan Kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa
Kegiatan penyuluhan hukum ini memiliki beberapa tujuan penting. Pertama, memberikan edukasi kepada masyarakat desa mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Banyak masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh tentang hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari, seperti hukum keluarga, agraria, pidana ringan, dan perdata.
Baca Juga: Simulasi Sidang Moot Court: Melatih Mental dan Keterampilan Beracara di Pengadilan
Kedua, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar mereka dapat menghindari permasalahan hukum yang sering terjadi akibat kurangnya pengetahuan. Ketiga, memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam menyampaikan materi hukum secara sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat umum.
Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat desa, tetapi juga menjadi media pembelajaran yang sangat berharga bagi mahasiswa hukum.
Persiapan Mahasiswa Sebelum Terjun ke Lapangan
Sebelum melaksanakan penyuluhan hukum, mahasiswa STIH Rahmaniyah terlebih dahulu melakukan persiapan yang matang. Mereka dibagi dalam beberapa kelompok dan diberikan materi sesuai tema penyuluhan yang akan disampaikan.
Dosen pembimbing memberikan arahan mengenai materi hukum yang relevan dengan kondisi masyarakat desa, seperti hukum waris, hukum tanah, perlindungan konsumen, serta pencegahan tindak pidana ringan.
Selain itu, mahasiswa juga dilatih bagaimana cara menyampaikan materi dengan bahasa yang sederhana dan komunikatif. Hal ini sangat penting karena tidak semua masyarakat desa memiliki latar belakang pendidikan hukum.
Mahasiswa juga menyiapkan media pendukung seperti presentasi, poster, dan contoh kasus sederhana agar penyuluhan lebih mudah dipahami.
Pelaksanaan Penyuluhan Hukum di Desa
Saat hari pelaksanaan, mahasiswa berangkat ke desa yang telah ditentukan dengan penuh semangat. Kegiatan biasanya dilakukan di balai desa atau aula pertemuan masyarakat.
Acara dimulai dengan sambutan dari perangkat desa yang menyambut baik kedatangan mahasiswa STIH Rahmaniyah. Setelah itu, mahasiswa mulai memaparkan materi penyuluhan hukum sesuai tema yang telah disiapkan.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Masyarakat desa tampak antusias mendengarkan penjelasan mahasiswa dan aktif bertanya mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Mahasiswa juga memberikan contoh kasus sederhana agar masyarakat lebih mudah memahami penerapan hukum dalam situasi nyata.
Materi Hukum yang Disampaikan kepada Masyarakat
Materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum sangat beragam, namun disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa. Salah satu materi yang sering dibahas adalah hukum pertanahan, karena banyak masyarakat desa yang memiliki lahan pertanian atau tanah warisan.
Selain itu, mahasiswa juga menjelaskan tentang hukum keluarga, seperti pernikahan, perceraian, dan warisan. Materi ini sangat penting karena sering menjadi permasalahan di masyarakat.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga memberikan edukasi tentang hukum pidana ringan seperti pencurian kecil, perkelahian, dan penyalahgunaan media sosial. Mereka menjelaskan bagaimana masyarakat dapat menghindari tindakan yang melanggar hukum.
Dengan penyampaian yang sederhana, masyarakat dapat memahami bahwa hukum sebenarnya dekat dengan kehidupan mereka sehari-hari.
Interaksi Aktif antara Mahasiswa dan Masyarakat
Salah satu hal yang membuat kegiatan ini menarik adalah interaksi langsung antara mahasiswa dan masyarakat. Setelah sesi pemaparan materi, biasanya dibuka sesi tanya jawab.
Masyarakat dengan antusias mengajukan berbagai pertanyaan berdasarkan pengalaman mereka. Misalnya, bagaimana cara mengurus sengketa tanah, apa yang harus dilakukan jika terjadi masalah warisan, atau bagaimana prosedur hukum dalam kasus tertentu.
Mahasiswa berusaha menjawab setiap pertanyaan dengan bahasa yang mudah dipahami. Jika ada pertanyaan yang terlalu kompleks, dosen pembimbing turut membantu memberikan penjelasan tambahan.
Interaksi ini menciptakan suasana belajar dua arah yang sangat efektif dan menyenangkan.
Pengalaman Berharga bagi Mahasiswa Hukum
Kegiatan penyuluhan hukum di desa memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi mahasiswa STIH Rahmaniyah. Mereka belajar bagaimana menerapkan ilmu hukum yang selama ini dipelajari di kelas ke dalam kehidupan nyata.
Mahasiswa juga belajar menghadapi berbagai karakter masyarakat, mulai dari yang sangat aktif bertanya hingga yang masih ragu untuk berbicara. Hal ini melatih kemampuan komunikasi dan kepercayaan diri mereka.
Selain itu, mahasiswa juga memahami bahwa hukum tidak hanya bersifat teoritis, tetapi harus dapat dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Pengalaman ini menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk menjadi praktisi hukum yang profesional di masa depan.
Peran Dosen Pembimbing dalam Kegiatan
Dosen pembimbing memiliki peran penting dalam keberhasilan kegiatan penyuluhan hukum ini. Mereka tidak hanya memberikan materi awal, tetapi juga mendampingi mahasiswa selama proses persiapan hingga pelaksanaan di lapangan.
Dosen memberikan arahan mengenai cara menyampaikan materi, memberikan koreksi jika ada kesalahan, serta membantu menjawab pertanyaan masyarakat yang lebih kompleks.
Selain itu, dosen juga mengevaluasi kinerja mahasiswa setelah kegiatan selesai. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kegiatan di masa mendatang.
Dampak Positif bagi Masyarakat Desa
Kegiatan penyuluhan hukum ini memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat desa. Mereka menjadi lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Masyarakat juga lebih sadar akan pentingnya menyelesaikan masalah hukum melalui jalur yang benar, bukan dengan cara kekerasan atau tindakan yang melanggar hukum.
Selain itu, kegiatan ini juga membuka wawasan masyarakat tentang pentingnya literasi hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih bijak dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum.
Tantangan dalam Pelaksanaan Penyuluhan
Meskipun kegiatan ini berjalan dengan baik, mahasiswa juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah perbedaan tingkat pemahaman masyarakat terhadap materi hukum yang disampaikan.
Beberapa istilah hukum harus dijelaskan berulang kali dengan bahasa yang lebih sederhana agar dapat dipahami dengan baik. Selain itu, keterbatasan waktu juga menjadi tantangan dalam menyampaikan materi secara menyeluruh.
Namun, tantangan tersebut justru menjadi pembelajaran berharga bagi mahasiswa dalam mengembangkan kemampuan komunikasi mereka.
Penutup
Kegiatan penyuluhan hukum desa oleh mahasiswa STIH Rahmaniyah merupakan bentuk nyata dari implementasi ilmu hukum dalam kehidupan masyarakat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar teori di kampus, tetapi juga terjun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat.
Pengalaman ini memberikan manfaat besar, baik bagi mahasiswa maupun masyarakat desa. Mahasiswa mendapatkan keterampilan komunikasi, pemahaman praktis tentang hukum, serta pengalaman pengabdian masyarakat. Sementara itu, masyarakat memperoleh pengetahuan hukum yang dapat membantu mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan kegiatan seperti ini, STIH Rahmaniyah terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan hukum yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga peduli dan bermanfaat bagi masyarakat luas.