Pendidikan hukum bukan hanya soal membaca buku dan memahami teori-teori perundang-undangan, tetapi juga bagaimana mahasiswa mampu mengaplikasikan pengetahuan hukum tersebut dalam kehidupan nyata. Di tengah dinamika sosial dan perkembangan regulasi yang terus berubah, mahasiswa hukum dituntut untuk memiliki wawasan yang luas, analisis kritis, dan kemampuan berkomunikasi yang efektif. Salah satu cara yang efektif untuk mencapai hal tersebut adalah melalui kegiatan diskusi publik yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah. Kegiatan ini tidak hanya memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan pemikiran kritis, tetapi juga membangun kesadaran mereka terhadap peran hukum dalam masyarakat.

1. Pentingnya Wawasan Hukum bagi Mahasiswa
Mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan mahasiswa dari bidang lain. Mereka bukan hanya calon praktisi hukum, tetapi juga calon pengambil kebijakan, penegak hukum, dan pemikir kritis yang berperan dalam menjaga keadilan. Wawasan hukum yang luas memungkinkan mahasiswa memahami hak dan kewajiban mereka, mengenali ketidakadilan, serta mampu memberikan solusi yang tepat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Namun, memperoleh wawasan hukum tidak cukup hanya melalui perkuliahan formal. Teori yang dipelajari di kelas perlu dihubungkan dengan praktik nyata, misalnya melalui diskusi kasus, analisis UU, dan pengamatan terhadap dinamika hukum di masyarakat. Inilah yang membuat kegiatan diskusi publik menjadi sangat relevan dan penting.
2. Diskusi Publik sebagai Media Pembelajaran Interaktif
Diskusi publik adalah forum terbuka yang melibatkan mahasiswa untuk membahas isu hukum tertentu secara mendalam. BEM Rahmaniyah menyelenggarakan kegiatan ini secara rutin dengan tujuan untuk:
- Meningkatkan pengetahuan mahasiswa tentang UU dan peraturan hukum.
- Melatih mahasiswa dalam menyampaikan pendapat secara logis dan sistematis.
- Mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis terhadap kebijakan pemerintah dan implikasi hukumnya.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga aktif berpartisipasi dengan memberikan pertanyaan, komentar, dan analisis terkait isu hukum yang sedang dibahas. Proses ini melatih kemampuan komunikasi hukum yang sangat penting untuk karier mereka di masa depan, baik sebagai pengacara, hakim, jaksa, atau akademisi.
Baca Juga: Memahami Pertimbangan Hukum Hakim melalui Tugas Analisis Putusan
3. Struktur Diskusi Publik BEM Rahmaniyah
Diskusi publik yang diselenggarakan BEM Rahmaniyah memiliki struktur yang rapi dan sistematis agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan maksimal. Struktur umumnya terdiri dari beberapa tahap berikut:
a. Pembukaan
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Ketua BEM atau panitia penyelenggara. Sambutan ini biasanya berisi penjelasan tujuan diskusi, topik yang akan dibahas, serta harapan terhadap partisipasi aktif mahasiswa. Pada tahap ini, peserta diberikan pemahaman awal mengenai isu hukum yang menjadi fokus diskusi, misalnya tentang revisi UU tertentu atau kasus hukum yang sedang hangat dibicarakan di masyarakat.
b. Penyampaian Materi
Setelah pembukaan, biasanya ada narasumber yang ahli di bidang hukum, seperti dosen atau praktisi hukum, yang menyampaikan materi. Materi ini bisa berupa penjelasan UU, analisis kebijakan, atau studi kasus terkait topik yang dibahas. Penyampaian materi oleh narasumber sangat penting karena memberikan dasar pengetahuan yang kuat bagi mahasiswa sebelum mereka ikut berpartisipasi aktif dalam diskusi.
c. Sesi Tanya Jawab dan Diskusi
Tahap inti dari kegiatan adalah sesi tanya jawab dan diskusi. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, mengkritisi pendapat narasumber, atau menambahkan perspektif lain yang relevan. Interaksi dua arah ini membuat kegiatan menjadi lebih hidup dan edukatif.
Dalam sesi ini, mahasiswa juga belajar untuk berpikir kritis, membedakan fakta dari opini, dan menyampaikan argumentasi yang berbasis hukum. Mereka dilatih untuk menyusun pendapat secara logis dan menguatkan argumentasi dengan referensi hukum yang tepat.
d. Simpulan dan Penutup
Kegiatan diakhiri dengan simpulan dari narasumber dan panitia. Simpulan ini biasanya berisi rangkuman dari hasil diskusi, insight baru yang diperoleh peserta, dan arahan untuk penerapan wawasan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Penutupan ini juga menjadi momen refleksi bagi mahasiswa untuk mengevaluasi pemahaman mereka terhadap materi yang telah dibahas.
4. Bedah UU: Mengupas Regulasi secara Mendalam
Selain diskusi publik, BEM Rahmaniyah juga sering mengadakan kegiatan bedah UU, yaitu analisis mendalam terhadap suatu undang-undang atau peraturan tertentu. Bedah UU memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa untuk memahami struktur hukum, pasal demi pasal, serta implikasi sosial dan hukum dari regulasi tersebut.
Kegiatan bedah UU biasanya meliputi beberapa kegiatan, antara lain:
- Membaca dan memahami teks undang-undang secara detail.
- Diskusi mengenai konteks sejarah, tujuan, dan penerapan UU.
- Analisis kritis terhadap kelemahan dan kekuatan regulasi.
- Simulasi penerapan UU dalam kasus nyata.
Melalui bedah UU, mahasiswa belajar untuk melihat hukum bukan hanya sebagai teks kaku, tetapi sebagai instrumen sosial yang memengaruhi kehidupan masyarakat. Mereka juga dilatih untuk berpikir analitis, menghubungkan teori dengan praktik, dan mengembangkan kemampuan problem solving yang berbasis hukum.
5. Manfaat Diskusi Publik dan Bedah UU bagi Mahasiswa
Kegiatan diskusi publik dan bedah UU memberikan manfaat yang luas bagi mahasiswa, di antaranya:
- Meningkatkan Pemahaman Hukum: Mahasiswa mendapatkan pengetahuan yang lebih mendalam tentang berbagai UU dan regulasi, sehingga tidak hanya mengandalkan buku teks.
- Melatih Kemampuan Analisis dan Kritis: Dengan membahas isu hukum secara terbuka, mahasiswa terbiasa menilai berbagai sudut pandang, membedakan fakta dan opini, serta menyusun argumentasi berbasis hukum.
- Mengasah Keterampilan Komunikasi: Diskusi publik melatih mahasiswa untuk berbicara di depan umum, menyampaikan pendapat secara sistematis, dan mendengarkan serta merespons pendapat orang lain dengan tepat.
- Meningkatkan Kepedulian Sosial: Mahasiswa menjadi lebih peka terhadap isu hukum yang memengaruhi masyarakat, sehingga terbentuk kesadaran akan peran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
- Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan: Kegiatan ini juga mendorong mahasiswa untuk mengambil inisiatif, memimpin diskusi, dan berperan aktif dalam kegiatan organisasi.
6. Studi Kasus: Dampak Diskusi Publik BEM Rahmaniyah
Dalam salah satu kegiatan diskusi publik yang diadakan BEM Rahmaniyah, topik yang diangkat adalah “Dampak Revisi UU Pemasyarakatan terhadap Sistem Peradilan di Indonesia”. Kegiatan ini menghadirkan dosen ahli hukum pidana sebagai narasumber dan melibatkan lebih dari 100 mahasiswa dari berbagai angkatan.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan beberapa dampak positif:
- Mahasiswa menjadi lebih memahami perubahan pasal dalam UU Pemasyarakatan dan implikasinya terhadap sistem hukum.
- Terbentuknya forum tanya jawab yang kritis, di mana mahasiswa mampu mempertanyakan kebijakan hukum secara konstruktif.
- Mahasiswa terdorong untuk menulis artikel dan opini hukum terkait topik yang dibahas, memperluas wawasan mereka di luar kelas.
Studi kasus ini menunjukkan bahwa kegiatan diskusi publik bukan hanya menjadi ajang pembelajaran teori, tetapi juga pengalaman praktis yang memperkaya pengetahuan dan kemampuan mahasiswa.
7. Tantangan dan Solusi dalam Pelaksanaan Diskusi Publik
Meski bermanfaat, pelaksanaan diskusi publik dan bedah UU juga menghadapi beberapa tantangan, antara lain:
- Kurangnya Partisipasi Mahasiswa: Beberapa mahasiswa merasa kurang percaya diri untuk berbicara di depan umum.
Solusi: Mengadakan sesi latihan presentasi dan debat sebelum diskusi resmi, serta menciptakan suasana yang inklusif dan mendukung. - Materi Hukum yang Kompleks: Beberapa UU dan peraturan sulit dipahami, terutama bagi mahasiswa baru.
Solusi: Narasumber mempersiapkan materi dengan bahasa yang sederhana dan menggunakan contoh kasus nyata agar lebih mudah dipahami. - Waktu Diskusi Terbatas: Banyak topik hukum yang membutuhkan waktu panjang untuk dibahas secara mendalam.
Solusi: Menjadwalkan diskusi seri atau beberapa sesi agar setiap topik dapat dibahas dengan tuntas.
Dengan pendekatan yang tepat, tantangan-tantangan ini dapat diatasi, sehingga diskusi publik tetap efektif sebagai sarana pembelajaran hukum.
8. Kesimpulan
Diskusi publik dan bedah UU yang diselenggarakan BEM Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah merupakan media pembelajaran yang efektif untuk meningkatkan wawasan hukum mahasiswa. Kegiatan ini memungkinkan mahasiswa untuk menggabungkan teori dan praktik, melatih kemampuan analisis dan komunikasi, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya hukum dalam kehidupan sosial.
Lebih dari sekadar kegiatan akademik, diskusi publik juga membentuk karakter mahasiswa hukum yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab. Mahasiswa tidak hanya belajar untuk memahami hukum, tetapi juga bagaimana hukum dapat digunakan sebagai instrumen keadilan dan perubahan positif dalam masyarakat.
Dengan partisipasi aktif dan dukungan dari seluruh civitas akademika, kegiatan seperti ini dapat menjadi tradisi pendidikan hukum yang tidak hanya mengedepankan teori, tetapi juga pengalaman praktis, kreativitas, dan kepemimpinan mahasiswa.
Bagi mahasiswa hukum, mengikuti diskusi publik BEM Rahmaniyah bukan sekadar kewajiban, tetapi kesempatan emas untuk mengasah wawasan, keterampilan, dan karakter yang akan menentukan keberhasilan mereka di dunia hukum.