Dalam beberapa dekade terakhir, sektor hukum di Indonesia menghadapi tantangan serius: Krisis Kepercayaan Publik. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan oknum penegak hukum—mulai dari hakim, jaksa, polisi, hingga advokat—telah mengikis keyakinan masyarakat terhadap keadilan. Institusi pendidikan hukum, sebagai pencetak agent of change, memikul tanggung jawab besar untuk tidak hanya mengajarkan hukum positif, tetapi juga menanamkan moral dan etika yang kuat.
Fakultas Hukum STIH Rahmaniyah, yang berada di garis depan pendidikan hukum, menyadari urgensi ini. Kampus ini tidak tinggal diam. Mereka bergerak cepat dengan serangkaian inisiatif revolusioner yang menjadikan Integritas Hukum sebagai mata pelajaran utama, bukan sekadar pelengkap. STIH Rahmaniyah bertekad menjadi benteng moral yang melahirkan lulusan berintegritas tinggi, siap mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
STIH Rahmaniyah: Komitmen Kampus dalam Membangun Karakter
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Rahmaniyah meyakini bahwa pondasi seorang sarjana hukum yang sukses bukanlah terletak pada IPK semata, melainkan pada karakter. Fakultas Hukum di STIH Rahmaniyah telah merumuskan strategi pendidikan holistik yang menggabungkan kecerdasan intelektual (intellectual quotient) dengan kecerdasan moral (moral quotient).
Integritas sebagai Kurikulum Inti
STIH Rahmaniyah telah mengintegrasikan mata kuliah dan materi khusus yang berfokus pada etika dan antikorupsi di setiap semester. Konsep ini menjamin bahwa Integritas tidak hanya dibahas di satu mata kuliah Etika Profesi, melainkan menjiwai seluruh proses pembelajaran.
Fokus Utama Kurikulum:
- Hukum Anti Korupsi Lanjutan: Analisis mendalam tentang regulasi, modus operandi korupsi, dan peran lulusan hukum dalam upaya pemberantasannya.
- Etika dan Tanggung Jawab Profesi: Penekanan pada kode etik di berbagai profesi hukum (Hakim, Jaksa, Advokat, Notaris) dengan studi kasus nyata yang sedang viral di media.
- Filosofi Keadilan dan Moralitas: Mengembalikan pemahaman mahasiswa bahwa tujuan hukum adalah keadilan substantif, bukan hanya prosedural, sehingga mereka tidak mudah tergoda oleh kepentingan materi.
Program Unggulan: Menciptakan “Imunitas” Anti-Suap Sejak Dini
Untuk memerangi virus korupsi dan krisis kepercayaan publik, Fakultas Hukum STIH Rahmaniyah meluncurkan inisiatif praktis yang didesain untuk menciptakan “imunitas” moral pada setiap mahasiswa.
1. Laboratorium Praktik Hukum Berintegritas (LPHB)
LPHB adalah platform simulasi di mana mahasiswa mempraktikkan kemahiran hukum dalam skenario pengadilan. Namun, yang membedakan adalah setiap sesi simulasi selalu diikuti dengan evaluasi etika. Mahasiswa diajarkan untuk:
- Menolak tawaran suap dalam simulasi negosiasi.
- Mengedepankan kejujuran data dan fakta, bahkan jika merugikan klien dalam simulasi sidang.
- Melaporkan praktik curang yang dilakukan rekan dalam tim.
Tujuan LPHB adalah menanamkan respons otomatis (muscle memory) untuk selalu memilih jalan yang benar dan berintegritas sejak di bangku kuliah.
2. Duta Integritas Kampus (DIK)
STIH Rahmaniyah memilih mahasiswa terbaik untuk menjadi “Duta Integritas Kampus”. Para Duta ini bertugas:
- Mengorganisir seminar dan workshop anti korupsi.
- Melakukan kampanye moral di media sosial dan lingkungan kampus.
- Menjadi mentor bagi mahasiswa baru mengenai pentingnya prinsip antikorupsi dalam dunia akademik dan profesional.
Program DIK memastikan semangat integritas tidak hanya datang dari dosen, tetapi juga dari sesama mahasiswa (peer to peer pressure positif).
Baca Juga: Pelantikan BEM dan BPM STIH Rahmaniyah Sekayu
3. Kolaborasi dengan Lembaga Anti-Korupsi
Untuk memperkaya wawasan, STIH Rahmaniyah menjalin kerja sama erat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga penegak hukum lainnya. Program kolaborasi ini meliputi:
- Kuliah Umum Tamu: Mengundang praktisi dan penyidik KPK untuk berbagi pengalaman tentang dampak korupsi dan pentingnya integritas.
- Program Magang Khusus: Memberikan kesempatan magang bagi mahasiswa di lembaga antikorupsi, memperlihatkan langsung proses penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Memperkuat Kepercayaan Publik Melalui Aksi Nyata
Fakultas Hukum STIH Rahmaniyah menyadari bahwa membangun kepercayaan publik tidak cukup hanya dilakukan di dalam kelas. Dampak nyata harus dirasakan oleh masyarakat.
Pelayanan Hukum Pro Bono Berbasis Integritas
Mahasiswa STIH Rahmaniyah diwajibkan terlibat dalam kegiatan Pro Bono (bantuan hukum gratis) bagi masyarakat kurang mampu. Dalam setiap penanganan kasus, mereka harus menjunjung tinggi prinsip kejujuran kepada klien, tidak memungut biaya terselubung, dan tidak menjanjikan hasil yang tidak realistis.
Inisiatif ini berfungsi ganda:
- Latihan Praktis: Memberikan pengalaman lapangan yang sesungguhnya.
- Pembentukan Citra Positif: Menunjukkan kepada publik bahwa sarjana hukum yang berasal dari Fakultas Hukum STIH Rahmaniyah adalah individu yang berempati, adil, dan berintegritas tinggi.
Peran Teknologi dalam Penguatan Integritas
Di era digital, integritas akademik dan profesional juga harus dipertahankan. STIH Rahmaniyah memanfaatkan teknologi untuk memastikan proses akademik berjalan jujur.
Sistem Plagiarism Checker dan Ujian Digital
STIH Rahmaniyah menggunakan perangkat lunak canggih untuk mencegah kecurangan akademik, seperti plagiarisme pada karya tulis ilmiah (skripsi, jurnal). Selain itu, sistem ujian digital yang terintegrasi meminimalisir peluang kecurangan saat ujian, memastikan penilaian murni berdasarkan kemampuan dan kejujuran mahasiswa.
Dampak Jangka Panjang: Mengembalikan Marwah Profesi Hukum
Investasi STIH Rahmaniyah dalam pendidikan integritas adalah investasi jangka panjang untuk masa depan penegakan hukum di Indonesia. Lulusan dari kampus ini diharapkan mampu menjadi agen perubahan sejati, yaitu:
- Hakim yang Adil: Yang putusannya didasarkan pada hati nurani dan hukum, bebas dari intervensi suap.
- Jaksa yang Tegas: Yang berani menuntut tanpa pandang bulu dan menolak kompromi di bawah meja.
- Advokat yang Etis: Yang membela klien secara profesional tanpa membenarkan cara-cara kotor.
- Birokrat Hukum yang Bersih: Yang menerapkan prinsip Good Governance dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik.
Dengan menghasilkan sarjana yang teguh pada prinsip, STIH Rahmaniyah secara perlahan namun pasti berkontribusi besar dalam menambal lubang Krisis Kepercayaan Publik yang terjadi selama ini.
Kesimpulan: Pilihan Tepat untuk Calon Penegak Hukum Berintegritas
Fakultas Hukum STIH Rahmaniyah telah memposisikan dirinya bukan hanya sebagai tempat untuk mendapatkan gelar sarjana, tetapi sebagai kawah candradimuka untuk mencetak generasi penegak hukum yang berintegritas.
Dalam menghadapi gempuran Krisis Kepercayaan Publik, inisiatif kampus ini—mulai dari integrasi kurikulum, simulasi LPHB, hingga program Duta Integritas—menjadi bukti komitmen nyata. Bagi calon mahasiswa yang bercita-cita menjadi profesional hukum yang hebat dan bermoral, STIH Rahmaniyah menawarkan pendidikan yang paling relevan dan dibutuhkan oleh bangsa saat ini. Memilih STIH Rahmaniyah berarti memilih jalan Integritas Hukum demi masa depan peradilan Indonesia yang bersih dan berkeadilan.