Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) adalah rumusan kompetensi utama yang harus dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran. CPL Program Studi Ilmu Hukum STIH Rahmaniyah terdiri dari tiga ranah utama: Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan (Umum dan Khusus).
1. Sikap
Lulusan memiliki kemampuan untuk:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menunjukkan integritas moral dalam praktik hukum.
- Menjunjung tinggi nilai keadilan, kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika profesi hukum.
- Berperan aktif sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.
2. Pengetahuan
Lulusan menguasai:
- Teori dan konsep dasar ilmu hukum, baik dalam lingkup hukum nasional maupun internasional.
- Kaidah dan prinsip hukum perdata, pidana, tata negara, administrasi negara, dan hukum acara.
- Metodologi penelitian hukum, baik normatif maupun empiris.
- Perkembangan hukum kontemporer, seperti hukum siber, hukum lingkungan, dan hukum bisnis.
3. Keterampilan Umum
Lulusan mampu:
- Menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam pengembangan atau penerapan ilmu hukum.
- Bekerja sama dalam tim lintas disiplin dan menjalin komunikasi hukum yang efektif, baik secara lisan maupun tertulis.
- Menyusun laporan ilmiah, hasil analisis hukum, dan dokumen hukum lainnya dengan bahasa hukum yang tepat.
4. Keterampilan Khusus
Lulusan memiliki keterampilan profesional untuk:
- Melakukan analisis yuridis terhadap peristiwa hukum dan memberikan argumentasi hukum secara objektif dan konstruktif.
- Menyusun dokumen hukum seperti kontrak, gugatan, legal opinion, dan produk hukum lainnya (legal drafting).
- Melakukan simulasi dan praktik litigasi secara sistematis melalui peradilan semu dan magang hukum.
- Melaksanakan penyuluhan dan advokasi hukum dalam rangka pengabdian kepada masyarakat.
- Memanfaatkan teknologi informasi dan sistem hukum digital untuk mendukung praktik hukum modern.
Profil Lulusan Utama
Lulusan Program Studi S1 Ilmu Hukum STIH Rahmaniyah diproyeksikan untuk bekerja sebagai:
- Advokat / Pengacara
- Jaksa / Hakim / Panitera / Penyidik
- Konsultan Hukum & Legal Officer di Perusahaan / Instansi Pemerintah
- Akademisi / Peneliti Hukum
- Pegiat LSM, Mediator, atau Penyuluh Hukum Masyarakat