CPL

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) adalah rumusan kompetensi utama yang harus dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran. CPL Program Studi Ilmu Hukum STIH Rahmaniyah terdiri dari tiga ranah utama: Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan (Umum dan Khusus).


1. Sikap

Lulusan memiliki kemampuan untuk:

  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menunjukkan integritas moral dalam praktik hukum.
  • Menjunjung tinggi nilai keadilan, kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika profesi hukum.
  • Berperan aktif sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.

2. Pengetahuan

Lulusan menguasai:

  • Teori dan konsep dasar ilmu hukum, baik dalam lingkup hukum nasional maupun internasional.
  • Kaidah dan prinsip hukum perdata, pidana, tata negara, administrasi negara, dan hukum acara.
  • Metodologi penelitian hukum, baik normatif maupun empiris.
  • Perkembangan hukum kontemporer, seperti hukum siber, hukum lingkungan, dan hukum bisnis.

3. Keterampilan Umum

Lulusan mampu:

  • Menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam pengembangan atau penerapan ilmu hukum.
  • Bekerja sama dalam tim lintas disiplin dan menjalin komunikasi hukum yang efektif, baik secara lisan maupun tertulis.
  • Menyusun laporan ilmiah, hasil analisis hukum, dan dokumen hukum lainnya dengan bahasa hukum yang tepat.

4. Keterampilan Khusus

Lulusan memiliki keterampilan profesional untuk:

  • Melakukan analisis yuridis terhadap peristiwa hukum dan memberikan argumentasi hukum secara objektif dan konstruktif.
  • Menyusun dokumen hukum seperti kontrak, gugatan, legal opinion, dan produk hukum lainnya (legal drafting).
  • Melakukan simulasi dan praktik litigasi secara sistematis melalui peradilan semu dan magang hukum.
  • Melaksanakan penyuluhan dan advokasi hukum dalam rangka pengabdian kepada masyarakat.
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan sistem hukum digital untuk mendukung praktik hukum modern.

Profil Lulusan Utama

Lulusan Program Studi S1 Ilmu Hukum STIH Rahmaniyah diproyeksikan untuk bekerja sebagai:

  • Advokat / Pengacara
  • Jaksa / Hakim / Panitera / Penyidik
  • Konsultan Hukum & Legal Officer di Perusahaan / Instansi Pemerintah
  • Akademisi / Peneliti Hukum
  • Pegiat LSM, Mediator, atau Penyuluh Hukum Masyarakat